Nyaris kehilangan nyawa


Sabtu, 17 April 2010 | 09:37 WIB

Curi HP, Sales Kecantikan Ditangkap

Bogor, Warta Kota

BERPURA-PURA menjadi sales sebuah produk kecantikan, Munandar (24), warga Desa Parakanjaya, Kemang, Kabupaten Bogor ditangkap aparat Polsek Bogor Barat.

Munandar ditangkap karena diduga telah mencuri handphone milik kakak beradik Irma (50) dan Rita (45) warga Menteng, Bogor Barat. Aksi pencurian dilakukan di rumah korban, Rabu (14/4) lalu. Dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura menawarkan berbagai produk kecantikan. Saat kedua tak sadarkan diri akibat mencium minyak wangi yang diduga mengandung obat bius, pelaku beraksi dengan menggasak HP korban.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi pencurian bermula saat Munandar datang ke rumah korban di Menteng untuk menawarkan berbagai produk kecantikan. Saat mencoba menghirup sebuah minyak wangi, tiba-tiba kepala kedua korban pusing dan tidak lama kemudian tidak sadarkan diri. Diduga, minyak wangi yang dihidup korban mengandung obat bius. Saat Irma dan Rita terkulai tidak sadarkan diri, pelaku mengambil HP korban yang diletakan di meja.

Korban yang sadar dari pengaruh obat bius kaget, saat mendapati sales tersebut sudah tidak ada di rumahnya. Yang lebih membuat korban shok, ternyata pelaku juga mengambil HP miliknya. Oleh kedua korban, kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Bogor Barat.

“Setelah mendapatkan laporan, kita langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran pelaku berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan korban kepada petugas,” ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Bogor Barat Ipda Budi Santoso.

Polisi yang mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, akhirnya bisa menangkap Munandar di salah satu rumah temannya di daerah Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (15/4) sekitar 12.00 siang.

Kepada penyidik, Munandar mengaku baru pertama kali melakukan aksinya dengan alasan desakan ekonomi. “Ini baru pertama kali,” katanya di balik ruang tahanan Polsek Bogor Barat.

Ipda Budi Santoso mengatakan, akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 356 junto Pasal 362 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman tujuh tahun penjara.(Soewidia Henaldi)

Jumat, 16 April 2010 22:31

PORTALKRIMINAL.COM - BOGOR : Berpura-pura menjadi sales sebuah produk kecantikan, Munandar (24), warga Desa Parakanjaya, Kemang, Kabupaten Bogor malah melakukan tindakan pencurian. Ia ditangkap aparat Polsek Bogor Barat usai beraksi.

Munandar ditangkap atas laporan warga yang mengaku handphone milik kakak beradik Irma (50) dan Rita (45) warga Menteng, Bogor Barat raib usai kedatangan pelaku. Aksi pencurian dilakukan di rumah korban.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura menawarkan berbagai produk kecantikan. Saat kedua tak sadarkan diri akibat mencium minyak wangi yang diduga mengandung obat bius, pelaku beraksi dengan menggasak HP korban.

Menurut informasi, aksi pencurian bermula saat Munandar datang ke rumah korban di Menteng untuk menawarkan berbagai produk kecantikan. Saat mencoba menghirup sebuah minyak wangi, tiba-tiba kepala kedua korban pusing dan tidak lama kemudian tidak sadarkan diri. Diduga, minyak wangi yang dihidup korban mengandung obat bius. Saat Irma dan Rita terkulai tidak sadarkan diri, pelaku mengambil HP korban yang diletakan di meja.

Korban yang sadar dari pengaruh obat bius kaget, saat mendapati sales tersebut sudah tidak ada di rumahnya. Yang lebih membuat korban shok, ternyata pelaku juga mengambil HP miliknya. Oleh kedua korban, kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Bogor Barat.

“Setelah mendapatkan laporan, kita langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran pelaku berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan korban kepada petugas,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat, Ipda Budi Santoso.

Polisi yang mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, akhirnya bisa menangkap Munandar di salah satu rumah temannya di daerah Kemang, Kabupaten Bogor, Jumat (15/4/2010).

Kepada penyidik, Munandar mengaku baru pertama kali melakukan aksinya dengan alasan desakan ekonomi. “Ini baru pertama kali saya melakukan perbuatan kriminal,” katanya di balik ruang tahanan Polsek Bogor Barat. (dio)


Sales Kurangajar Bius Pembelinya

Sabtu, 17 April 2010 | 06:17 WIB

BOGOR, KOMPAS.com- Munandar (27) ini bukan contoh yang baik bagi para salesman atau pedagang keliling dari rumah ke rumah untuk menawarkan produk tertentu. Untuk mendapatkan penghasilan tambahan, dia tega membius pelanggannya hingga pingsan dan kemudian mengambil barang-barang korbannya.

Seperti yangh terhadi di Bogor beberapa hari lalu, setelah berhasil membuat pelanggannya pingsan, Munandar sebenarnya ingin mengambil laptop dan barang-barang lainnya. Akan tetapi, karena di luar rumah banyak orang, maka dia hanya mengambil telepon seluler korban, Nokia E 63.

"Niat tersangka akan mencuri laptop dan lainnya. Namun karena di luar rumah banyak orang dan satu korbannya belum pingsan total, tersangka hanya sempat mengambil telepon seluler korban, Nokia E63 ," kata Kepala Unit Reserse Polsek Kota Bogor Barat Inspektur Satu Budi Santoso, Jumat (16/4/2010) petang.

Diinformasikan, Munandar datang ke rumah Irma Hanum (50) di Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, pada Rabu siang. Saat itu korban sedang besama adiknya, Rita. Anak-anaknya tengah kuliah.

Layaknya seorang salesman, Munandar yang membawa tas berisi berbagai produk kosmetika seperti bedak, losion pemutih kulit, dan masker wajah itu dengan kemudian menawarkan barang-barang dagangannya kepada Irma dan Rita.

Irma tidak curiga, malah agak kasihan, karena Munandar adalah salah seorang teman anaknya ketika masih di SMP. Dulu Munandar sempat main ke rumah korban. Irma pun menyilakan Munandar masuk.

Terjadilah pembicaraan antara pedagang kosemetika itu dengan calon konsumennya. Dengan fasih dan panjang lebar, Munandar menerangkan produk dagangannya. Rita pun menyuguhkan minuman untuk Munandar, selain juga membuat minuman bagi Irma dan dirinya.

Ternyata, itu yang ditunggu-tunggu pelaku. Ketika kedua perempuan itu lengah karena memperhatikan produk-produk kometika, kata Budi Santoso, Munandar meneterskan cairan obat bius ke gelas minuman Irma. Ketika meneteskan cairan yang sama ke gelas minuman Rita, Irma melihat. Dia pun segera menegur Munandar. "Korban bilang, 'eh, apa yang kamu masukan, tuh'. Jadi, perbuatan tersangaka sempat dilihat korbannya," tambahnya.

Meski ketahuan, Munandar mencoba berkelit dengan mengatakan bahwa yang diteteskan itu adalah cairan suplemen, yang berguna untuk mempercepat menghaluskan kulit. Irma dan Rita pun percaya, karena masih mengangap Munandr adalah teman anaknya, yang tidak mungkin berbuat jahat.

Akan tetapi, tak lama setelah meneguk minuman yang sudah ditetesi cairan itu, Irma dan Rita pun teler. Irma bahkan pingsan, sedangkan Rita tak berdaya.

Rita masih sempat melihat Munandar bergegas memasukkan barang-barang daganganya ke dalam tas dan mengambil juga telepon seluler Irma, tetapi ia tak bisa bergerak atau berteriak. Rita juga melihat bagaimana Munandar bergegas meninggalkan rumah itu.

Irma dan Rita akhirnya ditemukan keluarganya dalam keadaan pingsan dan dilarikan ke rumah sakit. Ketika tersadar, keduanya baru bisa bercerita apa yang terjadi dan kemudian melaporkan kejadian itu.

Polisi akhirnya menemukan persembunyian Munanda di Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Kamis malam. Dia pun ditangkap dan kini meringkuk di sel kantor Polsek Bogor Barat. Dia menyatkan menyesal dan mengaku baru kali itu melakukan kejahatan pembiusan.

Sales Bius Pembelinya

Sabtu, 17 April 2010 | 13:04 WIB

BOGOR - SURYA- Munandar (27) ini bukan contoh yang baik bagi para salesman atau pedagang keliling dari rumah ke rumah untuk menawarkan produk tertentu. Untuk mendapatkan penghasilan tambahan, dia tega membius pelanggannya hingga pingsan dan kemudian mengambil barang-barang korbannya.

Seperti yangh terhadi di Bogor beberapa hari lalu, setelah berhasil membuat pelanggannya pingsan, Munandar sebenarnya ingin mengambil laptop dan barang-barang lainnya. Akan tetapi, karena di luar rumah banyak orang, maka dia hanya mengambil telepon seluler korban, Nokia E 63.

“Niat tersangka akan mencuri laptop dan lainnya. Namun karena di luar rumah banyak orang dan satu korbannya belum pingsan total, tersangka hanya sempat mengambil telepon seluler korban, Nokia E63 ,” kata Kepala Unit Reserse Polsek Kota Bogor Barat Inspektur Satu Budi Santoso, Jumat (16/4/2010) petang.

Diinformasikan, Munandar datang ke rumah Irma Hanum (50) di Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, pada Rabu siang. Saat itu korban sedang besama adiknya, Rita. Anak-anaknya tengah kuliah.

Layaknya seorang salesman, Munandar yang membawa tas berisi berbagai produk kosmetika seperti bedak, losion pemutih kulit, dan masker wajah itu dengan kemudian menawarkan barang-barang dagangannya kepada Irma dan Rita.

Irma tidak curiga, malah agak kasihan, karena Munandar adalah salah seorang teman anaknya ketika masih di SMP. Dulu Munandar sempat main ke rumah korban. Irma pun menyilakan Munandar masuk.

Terjadilah pembicaraan antara pedagang kosemetika itu dengan calon konsumennya. Dengan fasih dan panjang lebar, Munandar menerangkan produk dagangannya. Rita pun menyuguhkan minuman untuk Munandar, selain juga membuat minuman bagi Irma dan dirinya.

Ternyata, itu yang ditunggu-tunggu pelaku. Ketika kedua perempuan itu lengah karena memperhatikan produk-produk kometika, kata Budi Santoso, Munandar meneterskan cairan obat bius ke gelas minuman Irma. Ketika meneteskan cairan yang sama ke gelas minuman Rita, Irma melihat. Dia pun segera menegur Munandar. “Korban bilang, ‘eh, apa yang kamu masukan, tuh’. Jadi, perbuatan tersangaka sempat dilihat korbannya,” tambahnya.

Meski ketahuan, Munandar mencoba berkelit dengan mengatakan bahwa yang diteteskan itu adalah cairan suplemen, yang berguna untuk mempercepat menghaluskan kulit. Irma dan Rita pun percaya, karena masih mengangap Munandr adalah teman anaknya, yang tidak mungkin berbuat jahat.

Akan tetapi, tak lama setelah meneguk minuman yang sudah ditetesi cairan itu, Irma dan Rita pun teler. Irma bahkan pingsan, sedangkan Rita tak berdaya.

Rita masih sempat melihat Munandar bergegas memasukkan barang-barang daganganya ke dalam tas dan mengambil juga telepon seluler Irma, tetapi ia tak bisa bergerak atau berteriak. Rita juga melihat bagaimana Munandar bergegas meninggalkan rumah itu.

Irma dan Rita akhirnya ditemukan keluarganya dalam keadaan pingsan dan dilarikan ke rumah sakit. Ketika tersadar, keduanya baru bisa bercerita apa yang terjadi dan kemudian melaporkan kejadian itu.

Polisi akhirnya menemukan persembunyian Munanda di Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Kamis malam. Dia pun ditangkap dan kini meringkuk di sel kantor Polsek Bogor Barat. Dia menyatkan menyesal dan mengaku baru kali itu melakukan kejahatan pembiusan.
RTS/msh/kcm

Awas, Modus Sales Palsu!

17 Apr 2010
Bogor, Warta Kota

Berpura-pura menjadi salesman sebuah produk kecantikan. Munandar (24) mengembat harta orang. Warga Desa Parakanjaya. Kemang. Kabupaten Bogor, Itu pun ditangkap aparat Polsek Bogor Barat. Munandar ditangkap karena diduga mencuri handphone (HP) di rumah yang ditempati kakak-adik Irma (50) dan Rita (45) di Menteng, Bogor Barat. Pencurian Itu terjadi Rabu (14/4) lalu.

Dalam menjalankan aksinya, Munandar mendatangi kediaman kakak beradik Itu dengan berpura-pura sebagai salesman berbagai produk kecantikan. Saat mencoba menghirup parfum yang ditawarkan kepada mereka. Irma dan Rita tiba-tiba merasa pusing dan pusing dan tidak lama kemudian pingsan.

Diduga, parfum tersebut telah dibubuhi obat bius. Saat kakak-adik tersebut terkulai tak sadarkan diri. Mun.nl.it mengambil HP yang dlletakan di meja. Saat siuman. Irma dan Rita kaget karena mendapati "salesman tersebut sudah tidak ada di rumahnya, sementara HP milik mereka raib. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Bogor Barat.

"Setelah mendapatkan laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan mencari pelaku pencurian itu berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan korban," ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Bogor Barat Ipda Budi Santoso. Jumat (16/4).

Menurut dia, anak buahnya berhasil menangkap Munandar di rumah teman sang "salesman" di kawasan Kemang. Kabupaten Bogor. Kamis (15/4) sekitar pukul 12.00. Kepada penyidik, Munandar mengaku baru pertama kali melakukan pencurian yang disertai pembiusan itu dengan alasan desakan ekonomi. Menurut Ipda Budi Santoso, pemuda tersebut dijerat dengan Pasal 356 Juncto Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, (wid)

Maling HP Ditangkap

17 Apr 2010
BERPURA-PURA menjadi sales sebuah produk kecantikan. Munandar (24). warga Desa Parakanjaya. Kemang. Kabupaten Bogor mencuri handphone milik kakak beradik Irma (50) dan Rita (45), warga Menteng. Bogor Barat. Pria ini akhirnya ditangkap aparat Polsek Bogor Barat dari kediaman salah seorang temannya, di daerah Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (15/4). Aksi pencurian ini dilakukan pada Rabu (14/4). Dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura menawarkan berbagai produk kecantikan. Saal kedua korban tak sadarkan diri akibat mencium minyak wangi yang diduga mengandung obat bius, pelaku beraksi dengan menggasak HP korban wd

0 Response to "Nyaris kehilangan nyawa"

Posting Komentar